No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Kecepatan dan ketepatan Polres Majalengka dalam merespons laporan masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan psikotropika. RP, seorang pengedar obat-obatan terlarang, berhasil diringkus di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/4/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik RP. “Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan terhadap RP membuahkan hasil. Petugas menemukan puluhan butir obat psikotropika, di antaranya 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  Polres Sukabumi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Tanjakankeusik

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Next Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

BeritaTerkait

Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Berita

Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kamtibmas Aman di Malam Minggu

Agustus 3, 2025
Petugas Amankan Dua Tersangka Penusukan Pemain Skateboard di Bogor
Berita

Petugas Amankan Dua Tersangka Penusukan Pemain Skateboard di Bogor

Agustus 3, 2025
Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Berita

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Toko Klontong Citra Indah, Jonggol

Agustus 3, 2025

Berita Terbaru

Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Berita

Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kamtibmas Aman di Malam Minggu

Agustus 3, 2025

Petugas Amankan Dua Tersangka Penusukan Pemain Skateboard di Bogor

Petugas Amankan Dua Tersangka Penusukan Pemain Skateboard di Bogor

Agustus 3, 2025
Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Toko Klontong Citra Indah, Jonggol

Agustus 3, 2025
Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Karawang Edukasi Security tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Agustus 3, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Akhir Pekan

Polres Garut Tanam Jagung di Lahan 1,5 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Agustus 3, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Akhir Pekan

Polisi Ciamis Tingkatkan Patroli di Tempat Ramai, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Agustus 3, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.