No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Selidiki Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Dan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Juli 2, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H didampingi oleh Waka Polres Majalengka dan Kasat Reskrim Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur pada hari Selasa (2/7/2024) bertempat di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13:00 WIB, di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Korban, yang saat kejadian berusia 4 tahun, mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya setelah ditemukan menangis oleh pelapor Totong Abdul Hadi yang merupakan ayah kandung korban.

Diketahui hingga saat ini bahwa Pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Majalengka. Adapun kronologis kejadian bermula ketika pelapor mendengar tangisan anaknya setelah selesai sholat Dzuhur di mushola. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan kemerahan pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Baca Juga  Kapolres Ciamis Raih Dua Penghargaan Nasional Atas Dedikasi dan Kepemimpinan Humanis

Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, termasuk wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa hambatan utama dalam penyelidikan adalah korban yang masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

“Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku dari tindak pidana ini dan akan terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban.”ungkap Kapolres

Konferensi pers ini menjadi upaya transparansi dan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polres Majalengka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri Lakukan Bersih-bersih Usai Pesta Rakyat di Monas

Next Post

Viral Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

BeritaTerkait

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026
Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026
Berita

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

Februari 25, 2026

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Desa di Cisewu Garut: Mantan Kades Resmi Ditahan

Februari 25, 2026

Pastikan Jalur Alternatif Bandung–Jakarta 52 KM Siap Digunakan, Kapolda Jabar Tinjau Posko Jasa Marga

Februari 25, 2026

Sambangi Sekolah Pelosok, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar Beri Motivasi dan Tali Asih

Februari 25, 2026

Peluk Harapan Anak Jalanan, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Bapak Asuh Ratusan Pengamen di Bandung

Februari 25, 2026

Ramadhan : Kapolri Listyo Sigit Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi Media

Februari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.