Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, petugas berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) siap edar. Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kapolres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, pada Kamis, 22 Mei 2025, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Satresnarkoba Polres Majalengka. Beliau memuji keberhasilan petugas dalam menggagalkan peredaran ribuan botol miras berbagai merek. Keberhasilan ini menunjukkan deteksi dini dan penyelidikan yang matang dari pihak kepolisian.
“Saya sangat apresiasi atas kinerja Sat Narkoba Polres Majalengka. Dimana dalam giatnya langsung mampu menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras berbagi merk. Hal ini tentunya membutuhkan deteksi yang matang serta penyelidikan,” ujar AKBP Willy Andrian.
AKBP Willy Andrian menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masukan dari masyarakat terkait peredaran miras dan dampak negatifnya. Banyak kejadian yang disebabkan oleh konsumsi miras, mendorong Polres Majalengka untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.
“Pihaknya memang selama ini banyak masukan warga. Dimana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengkonsumsi miras. Berdasarkan hal tersebut, Sat Narkoba Polres Majalengka melaksanakan ops pekat dengan sasaran miras,” jelas AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, merinci hasil operasi Pekat tersebut. Petugas berhasil menyita sebanyak 120 dus botol miras, atau setara dengan 2880 botol miras berbagai jenis dan merek. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran miras yang cukup besar di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Saat ini kami berhasil menyita sebanyak 120 dus Botol miras atau 2880 botol miras dengan berbagai macam jenis dan merk,” ungkap AKP Sigit Purnomo.
AKP Sigit Purnomo menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena dampak negatifnya terhadap kesehatan dan ketertiban. Alkohol dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran dan melakukan tindakan yang tidak terduga. Beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan informasi terkait peredaran miras melalui Call Center 110 Polres Majalengka atau nomor HP/WA 085322919999.
“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, jangan mengkonsumsi minuman keras. Selain merusak kesehatan juga pengaruh Alkohol membuat orang tidak sadar atas perbuatannya. Jika ada warga masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan ke Call Center 110 Polres Majalengka Hp/wa 085322919999,” ucap Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo.