No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Obat Disita

Mei 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Majalengka Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Obat Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar obat keras ilegal dan menyita ratusan butir obat berbagai merek. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, dalam keterangan pers pada Kamis, 22 Mei 2025, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial YM, seorang pemuda berusia 24 tahun. Penangkapan bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YM terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Pelaku yang diamankan berinisial YM,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo. Penangkapan dilakukan melalui teknik tangkap tangan di kawasan Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan di saku celana YM. Penemuan ini menjadi bukti awal keterlibatan YM dalam peredaran obat keras ilegal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah YM yang juga berlokasi di Kecamatan Ligung.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan disaku celana pelaku. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Baca Juga  Polresta Cirebon Sosialisasikan Program Green Service, Permudah Pembuatan SIM dan SKCK

Di rumah YM, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbagai merek yang dibungkus dalam kantong plastik. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 255 butir. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Barang bukti obat terlarang dibungkus dengan kantong plastik tersebut kami dapatkan di lantai kamar pelaku. Totalnya mencapai 255 butir,” ucapnya.

YM saat ini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih intensif untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKP Sigit Purnomo. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Majalengka Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Hadiri Penyerahan Alsintan

Next Post

Polres Ciamis Gelar Penilaian Lomba Satkamling, Bangkitkan Semangat Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.