No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Obat Disita

Mei 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Majalengka Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Obat Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar obat keras ilegal dan menyita ratusan butir obat berbagai merek. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, dalam keterangan pers pada Kamis, 22 Mei 2025, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial YM, seorang pemuda berusia 24 tahun. Penangkapan bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YM terkait peredaran obat-obatan terlarang.

“Pelaku yang diamankan berinisial YM,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo. Penangkapan dilakukan melalui teknik tangkap tangan di kawasan Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan di saku celana YM. Penemuan ini menjadi bukti awal keterlibatan YM dalam peredaran obat keras ilegal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah YM yang juga berlokasi di Kecamatan Ligung.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat terlarang yang disimpan disaku celana pelaku. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Baca Juga  Distribusi Logistik Pilkada di Kecamatan Serang Panjang Lancar, Sinergi TNI-Polri Diacungi Jempol

Di rumah YM, polisi menemukan barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbagai merek yang dibungkus dalam kantong plastik. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 255 butir. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Barang bukti obat terlarang dibungkus dengan kantong plastik tersebut kami dapatkan di lantai kamar pelaku. Totalnya mencapai 255 butir,” ucapnya.

YM saat ini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih intensif untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKP Sigit Purnomo. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Majalengka Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan, Hadiri Penyerahan Alsintan

Next Post

Polres Ciamis Gelar Penilaian Lomba Satkamling, Bangkitkan Semangat Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

BeritaTerkait

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Juli 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.