No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Polres Majalengka berhasil meringkus seorang pengedar obat-obatan psikotropika, RP, di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (11/4/2025).  Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik RP.

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengatakan petugas langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.

“Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Kasat Narkoba, Senin (14/4/2025).

Saat digeledah, ditemukan puluhan butir obat psikotropika di saku celana RP, antara lain: 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet.

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  Sukses Ungkap Curanmor, Polresta Cirebon Kembalikan 34 Sepeda Motor kepada Pemiliknya

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka RP tercatat sebagai warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka meski diamankan di wilayah Kecamatan Maja,” ujar Sigit Purnomo.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sesuai ketentuan yang tertuang di dalam pasal tersebut, tersangka RP diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Narkoba

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

Next Post

Polres Pangandaran Geledah Rumah Diduga Gudang Motor Curian, Enam Unit Motor Diamankan

BeritaTerkait

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan
Berita

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 4, 2025
Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.