No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Oktober 16, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Majalengka Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Majalengka, Jawa Barat – Polres Majalengka mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Majalengka. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, Polres Majalengka akhirnya menetapkan seorang tersangka, ternyata adalah anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

“Polres Majalengka telah melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegas AKP Tito.

Tersangka, yang berusia sekitar 7 tahun, telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui bahwa dia melakukan kekerasan seksual dengan menggunakan alat suntik mainan,” ungkap AKP Tito.

Hasil visum juga mendukung keterangan tersangka.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka pada korban yang disebabkan oleh benda tumpul,” tambah AKP Tito.

Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan mengingat usianya yang masih di bawah umur.

“Polres Majalengka akan menangani kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan melibatkan psikolog serta Unit PPA dalam prosesnya,” jelas AKP Tito.

Kasus ini sempat menjadi atensi publik setelah diangkat oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Tim Hotman Paris 911, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum korban, terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak penegakan hukum yang adil.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

“Kami sangat lega bahwa pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Majalengka telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Dea Saskia, anggota tim Hotman Paris 911.

 

Komitmen Polres Majalengka dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual

 

Penetapan tersangka dalam kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. Polres Majalengka tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada aspek psikologis korban dan pelaku.

“Polres Majalengka akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tito.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melawan kekerasan seksual terhadap anak. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dari kekerasan seksual.

Penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kasus kekerasan seksual pada anak dapat diungkap dan ditangani secara tepat waktu, sehingga dapat mencegah dampak buruk yang lebih luas.

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wujudkan Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas, Polresta Bandung Berikan Helm Khusus Tuna Rungu

Next Post

Polres Tasikmalaya Berbagi Kebahagiaan, Makan Siang Sehat Bersama Pelajar

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.