No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Uji Coba E-TLE Mobile Handheld di Kawasan Alun-Alun

Januari 16, 2026
in Berita, Lalu Lintas
Reading Time: 2 mins read
Polres Majalengka Uji Coba E-TLE Mobile Handheld di Kawasan Alun-Alun

Wajah penegakan hukum lalu lintas di Kabupaten Majalengka resmi memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka mulai mengefektifkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld, sebuah teknologi tilang elektronik berbasis perangkat genggam, Jumat (16/1/2026).

Uji coba perdana sistem canggih ini menyasar kawasan Alun-alun Majalengka, yang merupakan salah satu titik pusat aktivitas dan kepadatan kendaraan di “Kota Angin”.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa E-TLE Mobile Handheld merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Berbeda dengan tilang konvensional, sistem ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara objektif tanpa harus berinteraksi langsung atau menghentikan pengendara di jalan.

“Penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung, sehingga prosesnya lebih objektif dan mampu meminimalisir potensi konflik maupun penyimpangan prosedur di lapangan. Ini adalah langkah menuju Polri yang lebih profesional dan berbasis teknologi,” ujar AKP Rudy Sudaryono.

Perangkat yang digunakan berupa smartphone khusus yang telah terintegrasi dengan sistem E-TLE Nasional. Petugas cukup memotret pelanggaran yang tertangkap mata, dan data tersebut secara otomatis terkirim ke pusat data untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Raih Nilai Sempurna 5 Tahun Beruntun, Polres Sukabumi Kota Dinobatkan Satker Terbaik Pengelolaan Keuangan Negara

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama rekaman E-TLE Mobile ini antara lain:

  • Pengendara motor tidak menggunakan helm.

  • Pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

  • Menggunakan ponsel saat berkendara.

  • Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.

  • Parkir sembarangan di lokasi terlarang.

Setelah data pelanggaran terekam dan divalidasi, surat konfirmasi tilang akan diproses secara elektronik dan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar pada STNK.

Penerapan teknologi ini diharapkan tidak hanya sekadar memberi efek jera, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mandiri bagi masyarakat Majalengka untuk selalu tertib berlalu lintas, meskipun tidak ada petugas yang berjaga secara fisik.

“Kami berharap melalui transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat melalui sistem yang transparan,” pungkas AKP Rudy.

ShareTweetSend
Previous Post

Persiapan PAM Mudik 2026: Polres Indramayu Mulai Petakan Titik ‘Black Spot’ dan Lokasi Pos Pantura

Next Post

Mengenal Kacang Gude: Superfood Lokal yang Kaya Protein dan Rahasia Jantung Sehat

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.