Wajah penegakan hukum lalu lintas di Kabupaten Majalengka resmi memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka mulai mengefektifkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld, sebuah teknologi tilang elektronik berbasis perangkat genggam, Jumat (16/1/2026).
Uji coba perdana sistem canggih ini menyasar kawasan Alun-alun Majalengka, yang merupakan salah satu titik pusat aktivitas dan kepadatan kendaraan di “Kota Angin”.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, menjelaskan bahwa E-TLE Mobile Handheld merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Berbeda dengan tilang konvensional, sistem ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara objektif tanpa harus berinteraksi langsung atau menghentikan pengendara di jalan.
“Penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung, sehingga prosesnya lebih objektif dan mampu meminimalisir potensi konflik maupun penyimpangan prosedur di lapangan. Ini adalah langkah menuju Polri yang lebih profesional dan berbasis teknologi,” ujar AKP Rudy Sudaryono.
Perangkat yang digunakan berupa smartphone khusus yang telah terintegrasi dengan sistem E-TLE Nasional. Petugas cukup memotret pelanggaran yang tertangkap mata, dan data tersebut secara otomatis terkirim ke pusat data untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama rekaman E-TLE Mobile ini antara lain:
-
Pengendara motor tidak menggunakan helm.
-
Pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
-
Menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
-
Parkir sembarangan di lokasi terlarang.
Setelah data pelanggaran terekam dan divalidasi, surat konfirmasi tilang akan diproses secara elektronik dan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data yang terdaftar pada STNK.
Penerapan teknologi ini diharapkan tidak hanya sekadar memberi efek jera, tetapi juga menumbuhkan kesadaran mandiri bagi masyarakat Majalengka untuk selalu tertib berlalu lintas, meskipun tidak ada petugas yang berjaga secara fisik.
“Kami berharap melalui transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat melalui sistem yang transparan,” pungkas AKP Rudy.










Discussion about this post