No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ungkap 9 Kasus Narkoba Dua Pekan Terakhir, Berbagai Jenis Narkotika Diamankan

Mei 9, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ungkap 9 Kasus Narkoba Dua Pekan Terakhir, Berbagai Jenis Narkotika Diamankan

Polres Majalengka berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir (akhir April-awal Mei 2025). Kasus tersebar di 7 kecamatan: Majalengka (3 kasus), Jatiwangi, Cigasong, Dawuan, Maja, Leuwimunding, dan Cikijing (masing-masing 1 kasus).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menjelaskan rincian kasus: 4 kasus obat keras/bebas terbatas, 2 kasus ganja kering, 1 kasus psikotropika, 1 kasus sabu-sabu, dan 1 kasus tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu (0,2 gram), ganja kering (260,54 gram), tembakau sintetis (13,96 gram), 26 butir psikotropika, dan 2000 butir obat terlarang berbagai merek.

adapun Modus operandi para tersangka adalah sistem tempel (map/peta) atau COD (Cash On Delivery). Sembilan tersangka, masing-masing berinisial H.A.A (51), R.M.R (24), B.K (20), A.A.M (21), R.P (26), D.N (33), D.K (30), A.F.M (30), dan Y.S (46), telah diamankan.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung, Wujud Sinergi Dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ancaman hukuman bervariasi: untuk pengedar sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis terancam 4-5 tahun penjara (Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009); tersangka psikotropika terancam 5 tahun penjara (Pasal 62 Yo pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997); dan tersangka obat terlarang terancam 12 tahun penjara (Pasal 435 Jo pasal 138 UU RI No. 17 Tahun 2023).

AKBP Willy Andrian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Joki UTBK Diungkap Polda Jabar, Tiga Tersangka Berhasil Dibekuk

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Video “Jokowi Menunjukkan Ijazah Asli Miliknya”

BeritaTerkait

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025
Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban
Berita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”
Berita

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025

Berita Terbaru

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Jelaskan Kronologi Kericuhan Berebut Makan Gratis di Acara Syukuran Pernikahan Wabup Garut

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Agustus 16, 2025
Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.