No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ungkap Kasus Ganjal ATM, Tiga Berhasil Pelaku Dibekuk

Maret 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Ungkap Kasus Ganjal ATM, Tiga Berhasil Pelaku Dibekuk

Respon cepat ditunjukkan Polres Majalengka dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM yang menimpa Dede Elis Metitia (28). Hanya dalam waktu singkat setelah laporan korban, tiga pelaku berhasil dibekuk dan uang korban sebesar Rp 9,5 juta berhasil diselamatkan.

Kasus ini bermula pada 18 Februari 2025 di mesin ATM Mandiri SPBU Rajagaluh. Korban yang hendak menarik uang di ATM BRI didekati oleh dua pelaku yang sudah berada di dalam ruangan ATM. Salah satu pelaku mengarahkan korban untuk menggunakan ATM Mandiri, memanfaatkan kesempatan untuk mengganjal mesin ATM dan melihat PIN korban saat memasukkan kartu dan memasukkan PIN.

Setelah korban melakukan transaksi dan uang tak keluar, pelaku diduga telah menukar kartu ATM korban dengan kartu lain. Kartu ATM BRI korban kemudian diketahui telah diblokir. Korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian setelah mengecek saldo rekeningnya.

Baca Juga  Polres Ciamis Apresiasi Solidaritas Ormas, Cegah Konflik Antar Ormas

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menjelaskan, “Diduga pelaku mengambil uang dari rekening korban dengan menggunakan ATM BRI milik korban yang ditukar saat korban akan menarik uangnya.”

Ketiga pelaku kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Ganja 1,52 Kg, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Polres Garut Ciduk Puluhan Travel Gelap di Jalur Mudik

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.