No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Juli 24, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read

Sat Reskrim Polres Majalengka,Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim, IPDA Hendra Susilo, bersama Tim Resmob Polres Majalengka.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Kamun No.98/061 RT.003 RW.003 Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Korban, Irmadi Lasmana, S.H., merupakan warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial GN (30) warga Kelurahan Sungailais, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 di Palembang, serta Sdr. HJ (38) warga Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dan Sdr. MZ (32) warga Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Sdr. HJ dan MZ diamankan di Jakarta pada hari Senin, 15 Juli 2024,” ungkap Kanit Resmob

Baca Juga  Silaturahmi dan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada di Panumbangan, Ciamis

Ia menambahkan, “Brang bukti terkait kasus tersebut telah kita amankan dan kita akan kembangkan lebih lanjut.”tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.SI., CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E., menyampaikan

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim Resmob Polres Majalengka dalam mengungkap kejahatan di wilayah kami. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Majalengka.”ujarnya disaat dikonfirmasi,pada Rabu (24/7/2024).

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Berhasil Menyelamatkan 20 Ribu Jiwa Dari Bahaya Narkoba

Next Post

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap 9 Tersangka Narkotika Dalam Ops Antik Lodaya 2024

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja PT Denso Indonesia

Januari 24, 2026
Berita

Polda Jabar Identifikasi Korban Melalui Pos DVI dan Dirikan Pos Pelayanan Kesehatan untuk Pengungsi di Desa Pasir Langu

Januari 24, 2026
Berita

Tim SAR Brimob Polda Jabar Evakuasi Dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Subang

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja PT Denso Indonesia

Januari 24, 2026

Polda Jabar Identifikasi Korban Melalui Pos DVI dan Dirikan Pos Pelayanan Kesehatan untuk Pengungsi di Desa Pasir Langu

Januari 24, 2026

Tim SAR Brimob Polda Jabar Evakuasi Dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Subang

Januari 24, 2026

Personel Polda Jabar Gerak Cepat Bantu Evakuasi korban Tanah Longsor dan Banjir Bandang Di Cisarua

Januari 24, 2026

TIM SAR Brimob Jabar Berjibaku Evakuasi Korban Longsor Maut di Cisarua KBB

Januari 24, 2026

Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terjun ke Lokasi, Identifikasi 7 Jenazah dan Cari 83 Korban Hilang

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.