Masyarakat Majalengka dihebohkan dengan berbagai aduan terkait pencurian motor. Menanggapi keluhan tersebut, Polres Majalengka melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan dan kini ditetapkan jadi tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menyampaikan, kasus pencurian itu terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 04.20 WIB di Jalan Blok Sukaasih, Desa Banjaran, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka berinisial A.S. dan M.F.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum,” kata AKP Udiyanto, Minggu (8/2).
Udiyanto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain dua buah kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 4699 UX, satu buah helm berwarna pink, satu sweater hitam, serta satu set kunci astag yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Kasat Udiyanto menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap harta dan barang berharga lainnya dari incaran tangan tangan jahil. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat manakala menjumpai atau melihat tindak kejahatan. Polisi sebagai pengayom dan masyarakat akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik. “Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan jangan lengah. Apabila melihat atau mengalami tindak kriminal atau Kejahatan segera lapor kepada pihak berwajib terdekat,” pungkasnya singkat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Majalengka dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.











Discussion about this post