Kepolisian Resor Pangandaran berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial F (41), pengemudi mobil Toyota Fortuner yang melakukan aksi berkendara ugal-ugalan di kawasan pantai wisata Pangandaran, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut sempat meresahkan warga dan wisatawan yang sedang beraktivitas di pagi hari.
Kasihumas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah diadang oleh anggota Satlantas di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pangandaran. Saat diamankan, pengemudi diketahui membawa dua orang anaknya di dalam kendaraan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi gangguan kesehatan pada pengemudi tersebut, di mana yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak konsisten saat dimintai keterangan oleh petugas,” ujar Aiptu Yusdiana, Selasa (6/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Pangandaran telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan guna penanganan lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan pengemudi dan masyarakat sekitar, mengingat kondisi psikologis yang bersangkutan memerlukan penanganan medis secara intensif.
Saat ini, kasus tersebut ditangani dengan mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan ketertiban lalu lintas.










