Polres Pangandaran mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi kebut-kebutan motor dan minum minuman keras (miras) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu 23 Maret 2025.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kanit Gakum Satlantas Polres Pangandaran Ipda Dimas Aditama mengatakan bahwa beberapa remaja yang diamankan sering melakukan aksi kebut-kebutan dengan sepeda motor dan mengeluarkan suara bising dari knalpot brong yang mereka gunakan.
“Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pemuda mabuk yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras,” jelas Ipda Dimas.
Selain itu, Polres Pangandaran juga mengamankan delapan sepeda motor.
“Kami berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang diduga digunakan untuk kebut-kebutan. Kami juga melakukan pemeriksaan para remaja yang terlibat,” ungkapnya.
Pihaknya akan memanggil orang tua dari masing-masing remaja untuk memberikan pembinaan dan memastikan mereka bertanggung jawab atas perilaku anaknya.
“Kami juga akan terus melibatkan orang tua dalam upaya pembinaan untuk memastikan para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Ipda Dimas.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Kami harapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa diganggu oleh aksi kebut-kebutan motor atau gangguan lainnya,” tutup Ipda Dimas.