No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Bongkar TPPO, Mahasiswa Jadi Tersangka

Agustus 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Pangandaran Bongkar TPPO, Mahasiswa Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Yang mengejutkan, pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa berinisial RFL (23).

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, menjelaskan bahwa tersangka RFL ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memperdagangkan dua perempuan, berinisial MY (Amel) dan RSI (Karin), untuk layanan seksual demi keuntungan pribadi. RFL menjalankan aksinya melalui media sosial.

“Modus operandi dari tersangka yakni memperdagangkan dua perempuan, MY (Amel) dan RSI (Karin), untuk layanan seksual melalui platform media sosial demi keuntungan pribadi,” ujar Idas, Jumat (1/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sebuah penginapan. Polisi segera melakukan penggerebekan di Penginapan OYO SA di Jalan Kidang Pananjung pada Selasa malam (29/7/2025). Di sana, polisi menemukan dua perempuan bersama tiga pria. Setelah pemeriksaan, satu pria, RFL, diduga kuat sebagai mucikari.

Baca Juga  Puluhan Dus Miras Berhasil Diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Sukabumi

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat utama untuk menjalankan aksinya. RFL kini terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada tempat untuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Polres Pangandaran,” tegas AKP Idas.

Menariknya, pengungkapan kasus ini bertepatan dengan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang jatuh pada 30 Juli, memperkuat pesan moral dan hukum terhadap pelaku kejahatan serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Tangkap Tiga Tersangka, Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Beri Bantuan Motor

BeritaTerkait

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja
Berita

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Oktober 2, 2025
Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis
Berita

Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Oktober 2, 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
Berita

Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja
Berita

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Oktober 2, 2025

Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Oktober 2, 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Oktober 2, 2025
Forkopimda Purwakarta Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Forkopimda Purwakarta Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2025
Selamatkan 200 Ribu Jiwa, Polres Sukabumi Kota Ungkap 103 Kasus Narkoba

Selamatkan 200 Ribu Jiwa, Polres Sukabumi Kota Ungkap 103 Kasus Narkoba

Oktober 2, 2025
Polres Cianjur Tangkap Tiga Spesialis Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi

Polres Cianjur Tangkap Tiga Spesialis Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.