No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Bongkar TPPO, Mahasiswa Jadi Tersangka

Agustus 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Pangandaran Bongkar TPPO, Mahasiswa Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi online. Yang mengejutkan, pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa berinisial RFL (23).

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, menjelaskan bahwa tersangka RFL ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memperdagangkan dua perempuan, berinisial MY (Amel) dan RSI (Karin), untuk layanan seksual demi keuntungan pribadi. RFL menjalankan aksinya melalui media sosial.

“Modus operandi dari tersangka yakni memperdagangkan dua perempuan, MY (Amel) dan RSI (Karin), untuk layanan seksual melalui platform media sosial demi keuntungan pribadi,” ujar Idas, Jumat (1/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sebuah penginapan. Polisi segera melakukan penggerebekan di Penginapan OYO SA di Jalan Kidang Pananjung pada Selasa malam (29/7/2025). Di sana, polisi menemukan dua perempuan bersama tiga pria. Setelah pemeriksaan, satu pria, RFL, diduga kuat sebagai mucikari.

Baca Juga  Polda Jabar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, "Beda Pilihan Tetap Bersaudara"

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat utama untuk menjalankan aksinya. RFL kini terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada tempat untuk praktik perdagangan orang di wilayah hukum Polres Pangandaran,” tegas AKP Idas.

Menariknya, pengungkapan kasus ini bertepatan dengan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang jatuh pada 30 Juli, memperkuat pesan moral dan hukum terhadap pelaku kejahatan serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Tangkap Tiga Tersangka, Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Beri Bantuan Motor

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Pimpin Penanaman 500 Pohon Endemik di Gunung Ciremai
Berita

Kapolda Jabar Pimpin Penanaman 500 Pohon Endemik di Gunung Ciremai

Agustus 8, 2025
Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pendaki di Gunung Ciremai, Simbol Keselamatan dan Nasionalisme
Berita

Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pendaki di Gunung Ciremai, Simbol Keselamatan dan Nasionalisme

Agustus 8, 2025
Kapolda Jabar dan Pejabat Lainnya Tanam Bibit Pohon Damar di Kuningan, Wujudkan Komitmen Penghijauan
Berita

Kapolda Jabar dan Pejabat Lainnya Tanam Bibit Pohon Damar di Kuningan, Wujudkan Komitmen Penghijauan

Agustus 8, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Pimpin Penanaman 500 Pohon Endemik di Gunung Ciremai
Berita

Kapolda Jabar Pimpin Penanaman 500 Pohon Endemik di Gunung Ciremai

Agustus 8, 2025

Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pendaki di Gunung Ciremai, Simbol Keselamatan dan Nasionalisme

Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pendaki di Gunung Ciremai, Simbol Keselamatan dan Nasionalisme

Agustus 8, 2025
Kapolda Jabar dan Pejabat Lainnya Tanam Bibit Pohon Damar di Kuningan, Wujudkan Komitmen Penghijauan

Kapolda Jabar dan Pejabat Lainnya Tanam Bibit Pohon Damar di Kuningan, Wujudkan Komitmen Penghijauan

Agustus 8, 2025
Polresta Bandung Resmikan “Ciparay Bengras,” Command Center Terintegrasi 80 CCTV untuk Tingkatkan Keamanan

Polresta Bandung Resmikan “Ciparay Bengras,” Command Center Terintegrasi 80 CCTV untuk Tingkatkan Keamanan

Agustus 8, 2025
Polda Jabar Gelar Doa Bersama dan Bagi Sembako untuk Kaum Dhuafa dalam Rangka HUT ke-80 RI

Polda Jabar Gelar Doa Bersama dan Bagi Sembako untuk Kaum Dhuafa dalam Rangka HUT ke-80 RI

Agustus 8, 2025
Satbrimob Polda Jabar Kembali Gelar “Jumat Berkah,” Bagikan Nasi Kotak dan Air Mineral kepada Masyarakat

Satbrimob Polda Jabar Kembali Gelar “Jumat Berkah,” Bagikan Nasi Kotak dan Air Mineral kepada Masyarakat

Agustus 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.