No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ops Pekat Pada Bulan Ramadhan

Maret 20, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Pangandaran Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ops Pekat Pada Bulan Ramadhan

Polres Pangandaran memusnahkan 2.086 botol minuman keras (miras) berbagai merek pada Kamis (20/3/2025). Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Pangandaran ini dihadiri oleh Bupati Citra Pitriyami, Dandim 0625/Pangandaran, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan.

“Operasi penyakit masyarakat yang kami lakukan berhasil mengamankan 2.086 botol miras,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan dimusnahkannya miras tersebut, ibadah Ramadan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan pengaruh alkohol, termasuk menjelang dan pasca Idul Fitri 1446 H.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, merinci asal usul miras yang dimusnahkan. Sebanyak 1.500 botol disita oleh Satuan Reserse Narkoba, 400 botol oleh Satuan Reserse Kriminal, dan 19 botol oleh Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara). Polsek-polsek jajaran Polres Pangandaran juga turut menyita miras, dengan rincian: Polsek Pangandaran (86 botol), Polsek Padaherang (24 botol), Polsek Kalipucang (24 botol), Polsek Cimerak (12 botol), Polsek Parigi (12 botol), dan Polsek Langkaplancar (9 botol).

Baca Juga  Hari Bhayangkara Ke 79 : Polda Jabar Gelar Kunjungan Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Sulistiyono

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menggiling botol-botol miras menggunakan alat berat. AKP Idas Wardias menambahkan, “Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat stum.”
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Pangandaran dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Ringkus Lima Tersangka Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg

Next Post

Siap Amankan Mudik Lebaran 2025, Polrestabes Bandung Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.