No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Tangkap 4 Pelaku Admin Judi Online

November 20, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Pangandaran Tangkap 4 Pelaku Admin Judi Online

Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus judi online atau judol. Melalui jajaran Satreskrim Polres Pangandaran, 4 pelaku pembuat sekaligus admin judi online berhasil ditangkap.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan empat tersangka yang ditahan itu diantaranya ABH 1, 17 tahun, ABH 2, 16 tahun, AAN (22) dan ES (23). Mereka merupakan warga di Kecamatan Padaherang dan seluruhnya diamankan pada 14 November 2024 lalu.

“Kedua pelaku anak di bawah umur dan dua orang pelaku sudah dewasa,” kata Kapolres Pangandaran, Rabu (20/11/2024)

Kapolres menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang masih berusia 17 tahun, berperan sebagai pembuat 2 situs, lalu pelaku lainnya yang masih berusia 16 tahun membantu mempromosikannya kepada konsumen melalui media sosial.

“Kemudian dua pelaku lainnya berinisial AN (22 tahun) dan ES (23 tahun) berperan aktif dalam promosi situs menggunakan akun media sosial milik orang lain tanpa izin,” katanya.

Baca Juga  Itwasda Polda Jabar Gelar Evaluasi AKIP

Untuk menarik konsumen, pelaku memainkan permainan judi online tersebut, kemudian mengajak konsumen untuk masuk dan melakukan deposit melalui website yang ditawarkan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 9 handphone, 3 laptop, 2 unit PC dan 3 monitor yang digunakan oleh pelaku

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 3 Juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Atau Pasal 3 atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 dan atau Pasal 10 Undang Undang RI nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. “Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” ucapnya.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pangandaran jangan ada lagi yang main dan tergiur atas iming-iming kemenangan dari judi online.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

Next Post

Polres Sukabumi Kota Berkomitmen Dukung Swasembada Pangan, Tanam 5000 Bibit Jagung dan Tebar 2500 Bibit Ikan Nila

BeritaTerkait

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi
Berita

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025
Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Oktober 2, 2025
Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Oktober 2, 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.