No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Amankan 14 Pelajar Tawuran di Darangdan Purwakarta, 1 Pelajar Luka Berat

Oktober 9, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Amankan 14 Pelajar Tawuran di Darangdan Purwakarta, 1 Pelajar Luka Berat

Belasan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Darangdan, Polres Purwakarta.

Para pelajar itu diamankan lantaran terlibat aksi tawuran di Kampung Ciwangun, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (8/10/2024) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga mengatakan awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar yang melakukan tawuran.

Setelah turun ke lokasi, lanjut dia, pihak kepolisian Polsek Darangdan menemukan sejumlah pelajar dari tiga sekolah yang diri dari dua SMP serta satu SMA dan berhasil diamankan.

“Pelajar yang diamankan sebanyak 14 belas orang, dari tiga sekolah yang terdiri dari dua SMP dan satu SMA di Kecamatan Darangdan. Mereka sedang melakukan aksi tawuran dan personel Polsek Darangdan dibantu warga membubarkan aksi tawuran tersebut,” ucapnya, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga  Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas Polda Jabar, Ribuan Pengemudi Deklarasikan Dukungan Keamanan

Kapolsek melanjutkan, selain mengamankan 14 pelajar, Polsek Darangdan mengamankan barang bukti seperti satu handphone, satu unit sepeda motor, dua buah helm, empat buah tas dan delapan jaket.

“Untuk keberadaan senjata tajam kami sedang melakukan pencarian. Akibat dari tawuran tersebut seorang mengalami luka dan kini telah mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan maksimal kepada pelajarnya sehingga dapat bertindak positif dalam menjalankan pendidikan dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Saat ini mereka sudah kita serahkan kepada orang tua dan diminta untuk membuat surat pernyataan dengan melibatkan orang tua siswa, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kepala Desa,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Satsamapta Polresta Bandung Tingkatkan Patroli Guna Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Next Post

Perketat pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu, Polda Jabar Kerahkan Tim Satwa “K9”

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.