Jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus berupaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 19 Agustus 2025, polisi berhasil mengamankan 150 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sebagaimana arahan Kapolres, kegiatan ini dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Minuman keras beralkohol sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, keributan, hingga tawuran,” ujar Kasat Samapta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, operasi pekat ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Polisi menyasar titik-titik rawan yang berpotensi mengganggu ketentraman publik.
“Miras membahayakan tidak hanya bagi peminum, tetapi juga bagi orang lain. Dampaknya sudah banyak kita lihat, mulai dari keributan, perkelahian, hingga kejahatan jalanan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa patroli dan razia serupa akan terus digencarkan untuk memastikan Purwakarta tetap aman.
“Secara tidak langsung, operasi ini menekan peredaran miras sekaligus mengurangi potensi tindak kriminal. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Purwakarta selalu kondusif,” kata Kasat Samapta.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta juga telah melakukan langkah serupa untuk meminimalisir aksi kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras. Dengan operasi yang terus menerus dilakukan, diharapkan situasi kamtibmas di Purwakarta dapat terjaga dengan baik dan masyarakat merasa aman serta nyaman.