No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Hukum

Polres Purwakarta Amankan Pelaku Penganiayaan di Jatiluhur

April 29, 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Amankan Pelaku Penganiayaan di Jatiluhur

Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jatiluhur, Purwakarta.

Petugas menangkap dua orang pelaku hanya beberapa jam usai kejadian yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengungkapkan bahwa kedua pelaku itu merupakan anak yang masih di bawah umur, yakni ALH (15) dan RAW (13). Keduanya kini berstatus Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH).

“Kami mengamankan dua orang, yaitu ALH adalah cucu dari korban dan RAW adalah teman ALH. Kejadian penganiayaan dalam rumah tangga atau anggota keluarga yang dilakukan oleh ALH kepada kakeknya atau korban di dasari karena sakit hati sering di marahi,” ujar Wakapolres, Senin (28/04/2025).

Karena sering dimarahi oleh korban, ALH menceritakan hal ini kepada RAW, dan keduanya merencanakan untuk membunuh korban.

Peristiwa bermula saat ALH meminjam motor korban pada Sabtu (26/4) pukul 14.30 WIB dengan alasan mengantarkan celana ke teman, Namun, ALH tak kunjung pulang hingga keesokan harinya. Ia baru kembali Minggu pagi (27/4) pukul 06.00 WIB bersama RAW

Usai pulang ke rumah, ALH di marahi oleh kakeknya dan rencana pembunuhan semakin memuncak. ALH mengambil pisau dapur dan mencoba menusuk leher korban. Korban sempat menghindar dan lari ke warung, namun ALH dan RAW menyeretnya kembali lalu menyabetkan pisau ke tangan dan kaki korban

Baca Juga  Gercep! Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

RAW bahkan memberikan pisau lain kepada ALH saat korban sempat merebut pisau pertama.  Setelah menyabetkan pisau ke kepala dan tangan korban, ALH membungkus korban dengan seprai dan berencana membuang jenazah ke kebun bambu di belakang rumah sebelum akhirnya perbuatan mereka terendus.

“Beruntung saat peristiwa terjadi, seorang tetangga sempat menggedor rolling door warung, sehingga kedua anak tersebut melarikan diri. Sadar, korban masih selamat, tetangga tersebut langsung meminta tolong warga lainnya, agar korban bisa dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Kedua ABH melarikan diri, namun berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua ABH tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras.  Mereka dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 354 Ayat (1) dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana terkait penganiayaan.

Korban Suyono masih dalam kondisi kritis di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Cepat Polresta Bogor Kota Cegah Tawuran Antar Remaja di Tanah Sareal

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – FALSE CONTEXT [SALAH] Video Ibadah Umat Muslim yang Diklaim Meniru Cara Kristen

BeritaTerkait

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi
Berita

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Berita

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025
Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Tekan Angka Kriminalitas, Sat Samapta Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Oktober 2, 2025
Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Tanamkan Moral dan Disiplin, Polres Garut Sasar SMAN 14 dalam Upaya Tekan Kenakalan Remaja

Oktober 2, 2025
Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Polres Karawang Gelar Binrohtal Rutin, Perkuat Mental Spiritual Personel Demi Pelayanan Humanis

Oktober 2, 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Edukasi Siswa dan Guru Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.