No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 7,16 Gram Barang Bukti

April 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 7,16 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial S alias Ujang (33), warga Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, ditangkap pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 00.55 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 7,16 gram dan sebuah ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“Ujang ditangkap setelah kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitasnya yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar, Petugas kemudian melakukan penangkapan pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 00.55 WIB,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (24/4/25).

Baca Juga  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 41,57 Gram Sabu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Kapolres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan mengajak masyarakat bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Salah Tembak yang Tewaskan Petani

Next Post

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program “Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian”

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.