No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Berhasil Menciduk 12 pemuda, diduga geng motor yang terlibat tawuran

Juni 18, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Berhasil Menciduk 12 pemuda, diduga geng motor yang terlibat tawuran

Polres Purwakarta menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani aksi tawuran geng motor yang meresahkan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video tawuran viral di media sosial, polisi berhasil menangkap 12 pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut di wilayah Munjul, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan aksi tawuran yang terekam dalam video tersebut menunjukkan aksi saling serang menggunakan senjata tajam, alat pemukul, bahkan petasan. Video yang tersebar luas ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setelah video beredar pada Selasa (17/7), kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 12 pelaku,” tegas AKBP Lilik.

Penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Purwakarta, Cikampek, bahkan Jakarta. Mereka diduga merupakan gabungan dari beberapa geng motor yang sebelumnya terlibat saling tantang melalui media sosial. Motif tawuran diduga hanya untuk adu kekuatan antar geng motor.

Baca Juga  Komplotan Pencurian Pecah Kaca Ditangkap di Majalengka, Korban Rugi Rp23 Juta

“Penyebab pasti tawuran masih dalam penyelidikan,” ungkap AKBP Lilik. Namun, Polres Purwakarta berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik tawuran tersebut.

Kini Ke-12 pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti para pelaku.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kecepatan respons terhadap informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Bhayangkara Ke 79 : Polda Jabar Gelar Kunjungan Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Sulistiyono

Next Post

[SALAH] Dedi Mulyadi Mewajibkan Pembangunan Rumah di Jawa Barat Menggunakan Bambu

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.