No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Bongkar 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

September 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Bongkar 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

Polres Purwakarta mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Selama periode Juli hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 20 kasus dan menangkap 23 tersangka.

Dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (9/9/2025), Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut meliputi 9 perkara peredaran sabu, 5 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi, 5 kasus tembakau sintetis, dan 1 kasus ganja.

“Dalam tiga bulan ini, kami berhasil mengungkap 20 kasus dengan total 23 tersangka,” ujar AKBP Anom.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 662,48 gram sabu, 101 gram ganja, 16.021 butir obat keras terbatas, dan 63,28 gram tembakau sintetis. Selain itu, turut diamankan 20 unit ponsel, 6 timbangan digital, 6 sepeda motor, dan uang tunai Rp3,3 juta.

Baca Juga  Polres Purwakarta Kerahkan Ratusan Personel Amankan TPS Pilkada 2024

Modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari sistem cash on delivery (COD), menggunakan peta lokasi untuk pengambilan barang, hingga transaksi langsung. Pengungkapan dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta, bahkan satu kasus berhasil diungkap di Kabupaten Kuningan.

Kapolres menambahkan, tiga dari 23 tersangka adalah residivis kasus serupa.

“Pengungkapan kali ini menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2025. Dari jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 13 ribu jiwa dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar,” jelas AKBP Anom.

Para tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang kini dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Juara 1 Lomba Polisi Cilik se-Jawa Barat, Kapolda: Ini Wadah Bentuk Karakter Bangsa

Next Post

Tiga Pengedar Ganja di Karawang Ditangkap, Polisi Amankan 3,5 Kg Ganja

BeritaTerkait

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor
Berita

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025

Berita Terbaru

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

September 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.