Polres Purwakarta resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, di halaman Mapolres Purwakarta dan dihadiri jajaran Polres Purwakarta, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, mengatakan operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Penegakan hukum dan edukasi dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang tertib dan aman dalam berlalu lintas. Operasi ini juga diharapkan membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian.
Kasi Humas menekankan pentingnya edukasi keselamatan berkendara. Penindakan akan dilakukan secara tegas namun humanis. Seluruh personel lalu lintas diminta bersinergi dengan instansi terkait dan mengedepankan pendekatan simpatik.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan operasi ini, penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” jelasnya.
Diharapkan operasi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menjamin keselamatan pengguna jalan, dan menekan angka fatalitas kecelakaan.
“Dengan Operasi Patuh Lodaya ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin dan angka fatalitas kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.
Operasi Patuh Lodaya 2025 memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran:
1. Melawan arus lalu lintas
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Tidak mengenakan helm (sepeda motor)
4. Mengemudi di bawah umur
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melebihi batas kecepatan
7. Mengendarai kendaraan bermuatan berlebih