Kepolisian Resor Purwakarta gencar mengunjungi sekolah-sekolah untuk mencegah pelajar terlibat aksi kriminalitas hingga demonstrasi. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum yang melibatkan pelajar, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Toto Herman Permana, menyampaikan pesan tersebut saat mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan (YPK) G77 Purwakarta, Selasa (16/09/2025). Kegiatan sosialisasi yang diisi polisi itu diikuti seluruh siswa dan guru di sekolah tersebut.
Toto mengatakan, aksi unjuk rasa yang diikuti para pelajar berpotensi merugikan diri pribadi maupun orang lain. Selain itu, pelaku yang melakukan kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum dapat dijerat hukuman yang cukup berat. Oleh karena itu, dia mengimbau pihak sekolah terus melakukan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya dan risiko keterlibatan pelajar dalam aksi demo. Salah satunya, tercatat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang biasa digunakan untuk melamar pekerjaan.
“Kami juga mengajak komunikasi antara pihak sekolah, orangtua, dan aparat kepolisian dalam rangka mencegah adanya pelajar yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demo,” kata Toto.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK YPK Purwakarta, R Edi Setiadi, mendukung penuh langkah dan imbauan dari Polres Purwakarta dalam rangka pencegahan pelajar terlibat dalam aksi unjuk rasa. Pihak sekolah juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan secara internal. Selain itu, dia mengaku sudah melakukan absensi secara ketat serta berkoordinasi dengan orangtua siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas anak di luar jam sekolah. Pengawasan tersebut juga dilakukan kepada siswa yang sedang magang.
“Kami pihak sekolah akan melakukan pengecekan terhadap siswa yang sedang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) di luar wilayah sekolah untuk memastikan kehadiran dan akan melaporkan data terkait ke Sat Binmas,” ujar Edi.
Terakhir, pihak sekolah juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan indikasi ajakan atau rencana siswa mengikuti unjuk rasa. Dengan demikian, polisi dapat mencegah mereka untuk berangkat mengikuti unjuk rasa.
Selain itu, AKP Toto Herman Permana juga mengimbau pihak sekolah untuk melakukan absensi dan mendata siswa yang tidak hadir di sekolah sebagai langkah antisipasi terhadap siswa yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa.