Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, mengembalikan sepeda motor milik warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, yang hilang dicuri. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyerahkan langsung sepeda motor tersebut kepada korban di Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6/2025).
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap kasus curanmor tersebut. “Pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Kapolda Jabar. Senin (09/06/2025)
Beliau menegaskan komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat, mengajak warga untuk melaporkan tindak kriminal.
“Jadi masyarakat korban curanmor yang melapor ke Polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun,” tegas Kapolda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyebut pihaknya akan menanggapi serius setiap laporan masyarakat dan akan menggali data motor lainnya untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
AKBP Lilik Ardhiansyah mengimbau masyarakat Purwakarta berhati-hati menyimpan kendaraan dan berjanji menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan.
“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ucap AKBP Lilik.
Kepala Desa Tegalsari, Iip Syaripudin, menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polres Purwakarta dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindakan mencurigakan.