No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan

Februari 13, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan

Polres Purwakarta berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka pengedar sabu, IN (37) dan R (38), pada Rabu (5/2/2025). Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kedua tersangka, warga Desa Maracang dan Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, ditangkap di lokasi berbeda. IN diamankan di sekitar Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, sementara R ditangkap di Desa Cilangkap.

Penggerebekan yang dilakukan petugas menghasilkan barang bukti yang cukup mengejutkan: 48 paket sabu dengan berat bruto 32,88 gram yang disembunyikan dalam bungkus bekas kopi Kapal Api. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, isolasi hitam bekas pakai, dan dua unit handphone.

Baca Juga  Polres Cianjur Himbau Nelayan dan Wisatawan Untuk Waspada Cuaca Ekstrem

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” ujar AKP Yudi Wahyudi,Rabu (12/2/2025).

atas perbuatannya Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Ringkus Dua DPO Penembakan Pasar Mawar

Next Post

Pangandaran Gerak Cepat Tangani Kasus WNA Yang Diduga Aniaya Warga Pangandaran

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.