No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Mei 23, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan

Polres Purwakarta, dalam operasi gabungan bersama Satgas Manunggal dan instansi terkait, berhasil menyita 1.023 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, serta 4 jerigen ciu.

Razia terpadu yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (19/5) hingga Kamis (22/5/2025), merupakan bagian dari upaya menekan peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan bahwa operasi ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Penyitaan 1.023 botol miras, termasuk miras oplosan, dan 4 jerigen ciu merupakan langkah antisipatif agar Kamtibmas di Purwakarta tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres

Ia menambahkan bahwa miras ilegal seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan premanisme.

Razia tersebut merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran miras yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan penertiban peredaran miras di lingkungan masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa sasaran razia meliputi warung jamu dan kontrakan yang diduga menjual miras ilegal.

Baca Juga  Viral, Aksi Heroik Polantas Sukabumi Kota Kawal Ibu Hamil Hendak Melahirkan

“Kami menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat penjualan miras ilegal. Hasilnya, 723 dari 1.023 botol yang disita merupakan miras oplosan, ditambah 4 jerigen ciu,” jelas Kasat Narkoba

Menurutnya, razia ini tidak hanya menyasar barang, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat akan bahaya miras terhadap ketertiban umum.
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi di Purwakarta selalu dalam kondisi aman dan terkendali,” tegas Kasat Narkoba

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, atau menjual miras ilegal, serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait miras.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan aman dan bebas dari peredaran miras ilegal,” pungkas Kasat Narkoba

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen nyata Polres Purwakarta dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari miras ilegal.

Hasil penyitaan yang signifikan menjadi bukti keberhasilan upaya pencegahan dan penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Jumat Curhat di Majalaya: Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga

Next Post

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.