No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Tangkap Pengedar, 6.557 Butir Obat Terlarang Disita

Juli 12, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Tangkap Pengedar, 6.557 Butir Obat Terlarang Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pemuda berinisial DH (26) ditangkap di kontrakannya di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagri Kidul, Senin (7/7/2025), setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Penggeledahan di kontrakan DH membuahkan hasil signifikan. Polisi menyita barang bukti berupa 6.557 butir obat keras tanpa izin edar, terdiri dari 4.634 butir pil berwarna kuning bertuliskan MF (diduga Hexymer) dan 1.923 butir Tramadol. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp875.000.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa DH mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Soliditas TNI-Polri di Bogor Terjalin Erat, Kapolres Bogor Berikan Kejutan Spesial di HUT TNI ke-79

“DH dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 138 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.” Ungkap AKP Yudi Wahyudi

Penangkapan DH menunjukkan kesigapan Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Purwakarta.

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Parung Tangkap Dua Pemuda Transaksi Tembakau Sintetis

Next Post

Pelaku Pencurian Mobil Modus ‘Test Drive’ di Cirebon Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026
Berita

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026
Berita

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Persib Bandung vs PSBS Biak: Maung Bandung Menang Tipis, Kembali ke Puncak

Januari 26, 2026

Penghormatan Terakhir, Polda Jabar Makamkan Aiptu Anumerta Jerry Sonconery Secara Dinas Kepolisian

Januari 26, 2026

Polri Terjunkan Pasukan K-9 Spesialis ‘Cadaver’ Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.