Polres Purwakarta menerima pelimpahan kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua mobil bus dan satu unit mobil derek Jasa Marga di KM 99 Tol Cipularang. Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) pukul 08.35 WIB ini menyebabkan satu orang luka berat dan kini tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta.
Menurut keterangan Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihanto, kejadian bermula saat mobil derek Jasa Marga berpelat nomor D 8534 QF yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta, bermaksud hendak putar balik di KM 99 menuju arah Bandung.
Namun, dari arah Jakarta menuju Bandung, melaju bus Primajasa B 7075 PW yang dikemudikan Wahyu (26). Diduga kurang antisipasi, Wahyu menabrak mobil derek tersebut. “Menurut pengakuan pengemudi bus Primajasa kurang antispasi menabrak belakang kendaraan derek,” kata Kompol Joko Prihanto.
Akibat tabrakan tersebut, mobil derek terdorong hingga masuk ke jalur B Tol Cipularang. Tak lama kemudian, mobil derek itu kembali ditabrak oleh bus Rudi Mapan Jaya yang dikemudikan Ginanjar Utomo (41).
Pengemudi mobil derek, Ahyar, dilaporkan mengalami luka berat akibat kecelakaan ini, sementara kondekturnya, Rizki, mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Sujana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan ini. “Kami akan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan ini,” ujar AKP Sujana.
Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.