No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 41,57 Gram Sabu

Februari 11, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 41,57 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Purwakarta kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pada Selasa (28/1/2025), tim berhasil menangkap DH (39) dan mengamankan barang bukti sabu seberat 41,57 gram di Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Purwakarta dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di sekitar Desa Cisalada. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan DH di depan sebuah objek wisata.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah penyelidikan, anggota kami mengamankan seorang pelaku di depan gerbang objek wisata,” ujar Kasat Narkoba Polres Purwakarta, Selasa, (11/02/2025)

Penggeledahan terhadap DH menghasilkan temuan sabu yang disembunyikan dalam kemasan kopi dan kotak kacamata. Penggeledahan lebih lanjut di kediaman tersangka menghasilkan temuan sabu tambahan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 41,57 gram.

Baca Juga  Polresta Bandung Tangkap 55 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jelang Nataru

“Setelah di lakukan penggeledahan di kediaman pelaku, anggota kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku. Jadi dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 41,57 gram,” jelasnya

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti seperti timbangan digital merk Camry, ratusan plastik klip, dan ponsel Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kasat Narkoba menambahkan bahwa penyelidikan akan dikembangkan untuk memburu bandar pemasok.

Akibat perbuatanyya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika.

Polres Purwakarta berkomitmen untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Peran serta masyarakat Purwakarta sangat penting. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Sat Res Narkoba Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras: Cegah Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Bandung

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.