No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi pencurian tiga ekor domba yang dilakukan oleh dua kakak beradik, MB (60) dan ER (45) terjadi di Kampung Cikadu, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang beraksi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB menyatroni kandang domba yang berada di belakang rumah korban. Namun, upaya tersebut gagal total setelah dipergoki warga. Keduanya pun ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan motif pencurian tersebut murni ekonomi.

“Karena harga hewan kurban sedang naik, pelaku memanfaatkan momen ini untuk menjual domba curian demi keuntungan,” ujar Kapolres Purwakarta, Rabu (4/6/2025).

Kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D 1435 AHF untuk melancarkan aksinya.  Mereka memasukkan tiga ekor domba jantan dewasa ke dalam mobil sebelum mencoba melarikan diri.  Namun, berkat kesigapan warga, mereka berhasil diamankan.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan serta Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp700 Juta

“Modusnya sederhana, masuk ke kandang, ambil domba, masukkan ke mobil, dan langsung melarikan diri. Tapi, berkat kesigapan warga, keduanya berhasil diamankan,” ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga ekor domba, mobil Avanza, STNK kendaraan, dan empat potong tali rafia merah sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat domba.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Next Post

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.