Polres Kabupaten Purwakarta berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (33) asal Kecamatan Sukatani.
AR diduga telah menipu 580 orang, mayoritas ibu rumah tangga, dengan total kerugian mencapai Rp1.027.150.000.
Aksi penipuan ini dilakukan selama tujuh tahun melalui berbagai modus, yaitu arisan, investasi, dan tabungan paket Lebaran.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menjelaskan bahwa AR ditangkap di kediamannya pada Kamis (10/4) setelah digerebek warga yang menjadi korban penipuannya.
“Pelaku menjalankan aksinya melalui 44 grup WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar,” kata Wakapolres
Modus arisan yang dijalankan AR terbilang rapi. Ia membangun jaringan arisan dengan 44 grup WhatsApp yang berisi 10 hingga 100 orang. Namun, banyak peserta arisan yang ternyata fiktif, dibuat sendiri oleh AR untuk memenangkan undian dan menutupi kebohongannya.
“Sebagian besar pemenang arisan merupakan peserta fiktif. Jika pemenang merupakan peserta asli, pelaku sering menghilang,” ungkap Wakapolres
Kerugian dari modus arisan ini mencapai Rp 706 juta.
Selain arisan, AR juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Ia menjanjikan keuntungan 20 persen dari nilai investasi kepada enam orang. Namun, hingga berbulan-bulan, para investor tidak menerima hasil investasi mereka.
Ternyata, dana investasi yang seharusnya digunakan untuk perputaran pulsa justru dipakai untuk kebutuhan pribadi AR dan menutupi arisan yang mulai tidak terkontrol.
Modus ketiga yang digunakan AR adalah menawarkan program tabungan atau paket Lebaran dengan iming-iming bonus minyak goreng dua liter untuk setiap Rp1 juta yang ditabung.
“Jadi jika korban menabung Rp10 juta, maka akan mendapatkan 20 liter minyak goreng,” jelas Wakapolres
Atas perbuatannya, AR kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Wakapolres menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Selalu periksa kredibilitas dan legalitas pihak yang menawarkan investasi atau arisan sebelum memutuskan untuk ikut serta.