No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Subang

Februari 24, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Subang

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu malam (22/2/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tim Sat Res Narkoba menyasar lima lokasi utama, terutama di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.

Hasil operasi menunjukkan keberhasilan petugas dalam menyita 378 botol miras berbagai jenis, satu ember tuak, dan satu galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal.

Kasat Narkoba Polres Subang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran miras ilegal. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif konsumsi miras.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” tegasnya

Operasi tersebut melibatkan beberapa personel Sat Res Narkoba, termasuk KBO Sat Res Narkoba IPTU Hartono, Kanit 1 Sat Res Narkoba IPDA J. Daniel Hursepuny, Kanit 2 Sat Res Narkoba AIPTU Hendra Saripudin, dan anggota lainnya.

Polres Subang berharap operasi ini memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan setiap informasi terkait kepada pihak berwajib melalui layanan Lapor Pak Polres Subang di nomor 0811-3110-110 atau Call Center Layanan Polisi 110.

 

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Bungbulang Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Bojong, Garut, 1 Orang Meninggal

Next Post

Polres Sukabumi Kota Pastikan Kondusivitas Ramadhan: Razia THM, Tes Urine, dan Imbauan Sinergi

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.