No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Bekuk Pengedar Psikotropika dan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Juni 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Bekuk Pengedar Psikotropika dan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Subang, Jawa Barat – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang mengamankan M.A, seorang pria asal Kp. Wangunreja, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, karena peredaran psikotropika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan yang dilakukan pada Senin malam (9/6/2025) ini menghasilkan barang bukti berupa 134 butir psikotropika berbagai jenis dan 489 butir obat keras jenis Tramadol HCl.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui memperoleh psikotropika dari sebuah apotek di Kecamatan Lewih Gajah, Kabupaten Cimahi, seharga Rp 2.000.000, dan Tramadol dari wilayah Klender, Jakarta Timur, seharga Rp 2.600.000. Seluruh barang tersebut kemudian diedarkan secara eceran melalui sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Dawuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan asal usul barang bukti, uji laboratorium, dan koordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga  Polda Jabar Prioritaskan Pengamanan Gereja Selama Operasi Lilin

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku peredaran ilegal obat-obatan di wilayah Kabupaten Subang, serta menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polres Subang dan Polda Jabar dalam memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,”pungkasnya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan menjaga kesehatan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Intensifkan Patroli, Cegah Geng Motor dan Tindak Kriminalitas

Next Post

Razia Miras di Terminal Harjamukti Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dan Amankan Satu Tersangka

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.