No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Berhasil Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Ilegal

Februari 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Berhasil Ungkap 5 Kasus Peredaran Obat Ilegal

Satresnarkoba Polres Subang berhasil membongkar jaringan peredaran sediaan farmasi ilegal dalam operasi yang dilakukan pada awal Februari 2025. Lima kasus berhasil diungkap, dengan enam tersangka diamankan di berbagai lokasi di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa para tersangka, EC (40), FR (22), AR (27), RS (24), MI (28), dan MR (24), ditangkap di Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Ciasem, dan Cipeundeuy.

Barang bukti yang disita cukup fantastis: 7.970 butir sediaan farmasi ilegal, empat unit ponsel, uang tunai Rp430 ribu, dan satu tas. Para pelaku menggunakan modus operandi transaksi COD dan tatap muka langsung.

Baca Juga  Polda Jabar Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Motor Online

“Ini menunjukkan betapa licinnya peredaran obat-obatan ilegal ini. Namun, kami berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Heri Nurcahyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

AKP Heri Nurcahyo juga mengimbau masyarakat Subang untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal melalui Layanan Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres Subang di 08113-110-110.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Bongkar Laboratorium Narkoba di Sentul, DPRD Kabupaten Bogor Beri Apresiasi

Next Post

Polres Sukabumi Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Disdagin

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.