Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanub, melakukan audiensi dengan komunitas seniman Subang buntut dari penghinaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap profesi seniman.
Pertemuan antara Kapolres Subang dan perwakilan komunitas seniman Subang berlangsung di Mapolres Subang pada Senin (21/4/2025). Pertemuan berlangsung hangat.
Kapolres Subang memastikan proses hukum terhadap Aiptu Hendra Gunawan, oknum polisi yang melakukan penghinaan. Proses hukum meliputi pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam.
“Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam. Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni,” ujar Kapolres
Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan institusional, serta memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kapolres juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan bagi pelaku seni dan menyampaikan bahwa Polres Subang sangat mendukung keberlangsungan seni budaya lokal.
Salah satunya diwujudkan dengan adanya kelompok seni internal Polres seperti grup Sisingaan Polwan dan fasilitas alat musik yang tersedia untuk anggota.
Sementara itu, para perwakilan seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka yang diambil oleh Kapolres Subang. Ketua Seni Pantura, Abdul Gani, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Subang dan menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada komunitas seniman di tingkat Jawa Barat.
Permintaan agar dibuatkan video permintaan maaf dari oknum anggota juga mengemuka, sebagai bentuk klarifikasi publik.
“Kami apresiasi kepada bapak Kapolres yang bertindak cepat dan tegas. Kami para seniman juga berharap adanya perlindungan dari aparat kepolisian terkait tindakan pungutan liar yang kerap terjadi saat pelaksanaan pertunjukan seni di lapangan,” katanya.
(s/tm)