No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

September 13, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Sosial Budaya
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 38 Gram

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda berinisial J (22), warga Kota Bandung, dan S (22), warga Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 37,98 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan pada Jumat (12/9) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sarireja.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut,” kata AKP Wanda Ervam, Sabtu (13/9).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 paket sabu berukuran sedang yang dililit lakban hitam, 14 paket sabu berukuran kecil yang dililit lakban hitam, dan satu mikrotube berisi sabu.

Baca Juga  Kapolres Jalin Silaturahmi Dengan Dan Subdenpom III/3-3 Indramayu

Petugas kemudian mengembangkan kasusnya dengan mendatangi rumah pelaku J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung. “Dari hasil pengembangan di rumah J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa 7 paket sabu kecil dililit lakban merah dan 6 paket sabu kecil dililit lakban putih,” ungkapnya.

Dikatakan Wanda, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga untuk diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seseorang berinisial Dr (DPO) melalui media sosial Instagram. “Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram,” jelas Wanda.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Pipil di Lahan 2,5 Hektare

Next Post

Polres Garut Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokes Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif di Polsek Garut Kota

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.