Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Cipta Kondisi Gabungan pada Sabtu malam (26/7/2025). Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar kendaraan tanpa surat-surat lengkap, kendaraan hasil curian/bodong, dan upaya pencegahan aksi kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor).
Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama perwira dan personel Polres Subang. Apel pratugas dilakukan di masing-masing wilayah operasi: jalur Kota dipimpin Wakapolres, sementara jalur Tengah, Selatan, dan Utara dipimpin oleh para Kapolsek jajaran.
Patroli dilakukan di titik-titik rawan kriminalitas di Kota Subang, meliputi Mako Polres Subang, Simpang GOW, Jl. KS Tubun, Jl. Darmodiharjo, Terminal Subang, Simpang Pondok Dewi, Jl. Otista, hingga Simpang Wisma Karya. Selain patroli, personel juga melakukan razia kendaraan dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, dan konsumsi miras.
Kompol Endar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi kejahatan jalanan, geng motor, dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Hasilnya, situasi Kamtibmas di Kabupaten Subang tercipta aman dan kondusif. “Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Wakapolres Subang.