Polres Subang Menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusivitas wilayah sepanjang tahun 2025. Tidak hanya sekadar menjaga keamanan rutin, jajaran kepolisian di bawah komando AKBP Dony Eko Wicaksono sukses membongkar jaringan gelap narkoba secara masif dan melakukan “pembersihan” besar-besaran terhadap penyakit masyarakat di penghujung tahun.
Dalam ekspose capaian kinerja yang digelar Kamis (18/12), terungkap bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan total 117 tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Sebagai puncak dari rangkaian penegakan hukum, halaman Mapolres Subang berubah menjadi saksi penghancuran barang haram dan alat pengganggu ketertiban. Disaksikan unsur TNI dan Pemerintah Daerah, sebanyak 16.000 botol minuman keras digilas hingga hancur, sementara 520 knalpot brong dipotong agar tidak bisa digunakan kembali.
“Ini bukan sekadar seremonial. Apa yang kita lihat hari ini adalah langkah konkret Polres Subang dalam mewujudkan lingkungan yang aman. Kami berkomitmen memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.
Kapolres menjelaskan, target operasi kali ini sengaja difokuskan pada miras dan knalpot bising. Menurutnya, dua hal tersebut merupakan pemicu utama gangguan Kamtibmas, mulai dari perkelahian jalanan hingga tindak pidana lainnya.
Terlebih menjelang momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, polisi ingin memastikan masyarakat Subang bisa berlibur dengan tenang tanpa teror knalpot bising maupun pengaruh alkohol.
“Kami ingin memastikan warga Subang dapat menikmati masa libur akhir tahun dengan nyaman tanpa gangguan kebisingan knalpot brong maupun pengaruh miras,” tambahnya.
Keberhasilan mengungkap ratusan tersangka narkoba ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan warga. AKBP Dony mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi akurat di lapangan. Upaya ini ditegaskan sejalan dengan misi pemerintah pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dengan capaian gemilang di tahun 2025 ini, Polres Subang mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan: Tidak ada ruang bagi narkoba dan penyakit masyarakat.










