Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan media online Hade Jabar, Hadi Hardian, hanya dalam waktu dua jam. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari tim kuasa hukum korban dan viralnya pemberitaan di media online.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada.
“Pesan bapak kapolres kami akan bertindak secara profesional berdasarkan fakta yang ada,” terang AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Rabu malam (9/4/2025).
Keberhasilan penangkapan dalam waktu singkat ini merupakan respons cepat atas instruksi Kapolres Subang.
“Sebagai respon cepat bapak kapolres subang alhamdulillah tidak lebih dari 2 jam pelaku sudah diamankan,” jelasnya.
AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa Polres Subang akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan dalam press release mendatang. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini.
Hadi Hardian mengalami pengeroyokan oleh enam orang saat meliput keberadaan kandang ayam diduga ilegal di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Subang. Akibatnya, Hadi mengalami luka parah, termasuk patah tulang hidung dan memar di dada, dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.
Lima terduga pelaku yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Subang untuk mendalami motif dan peran masing-masing. Kasus ini telah menimbulkan kemarahan para jurnalis di Subang yang meminta kasus ini diusut tuntas.