No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

Januari 30, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 100 paket sabu seberat 36,25 gram. Ketiga tersangka, berinisial TWA, AM, dan WG, diringkus pada Kamis, 16 Januari 2025, di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan. Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggeledahan di rumah salah satu tersangka membuahkan hasil berupa 100 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 100 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan di rumah tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, antara lain: sebuah tas selempang bertuliskan “Hishmore”, dua pak plastik klip, satu timbangan digital, dan tiga unit handphone beserta kartu SIM. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang.

Baca Juga  Kapolres Bogor Pimpin Langsung Patroli Malam Ramadan, Pastikan Warga Tidur Nyenyak

Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun berdasarkan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Subang mengapresiasi kerja keras timnya dan menekankan bahwa Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Untuk itu, peran serta masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sangat penting salah satunya memberikan informasi. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Majalengka Gelar Anev Kamtibmas: Evaluasi Kinerja dan Strategi Antisipasi Gangguan Keamanan

Next Post

Polres Cirebon Kota Luncurkan “Lapor!! Kapolres Bae”, Layanan Pengaduan Cepat dan Mudah

BeritaTerkait

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor
Berita

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025

Berita Terbaru

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Berita

Berkat Keberaniannya Amankan Unjuk Rasa, Briptu Sherlyta Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 12, 2025

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jabar Ajak Masyarakat Proaktif Melapor

September 12, 2025
Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

September 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.