No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pelaku Pengedar Obat Ilegal

Juli 13, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read

Satuan narkoba polres subang berhasil menangkap pelaku pengedar obat ilegal. hal tersebut berawal dari Sebuah laporan dari warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jabar. Yang mana petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dan Hasilnya, mereka berhasil menangkap tersangka berinisial I.S.B (43 tahun).

 

Dari tersangka berhasil diamankan obat Tramadol dan obat berlogo Y secara ilegal. Dengan rincian barang bukti yakni, 746 butir obat, serta uang tunai senilai Rp. 20.000.” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, Jum’at (12/7/2024)

 

Beliau juga menjelaskan bahwa tersangka memperoleh obat-obatan tanpa izin yang nantinya akan diperjualbelikan, dengan cara membelinya dari seorang yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Ditambahkan beliau, kasus ini merupakan salah satu dari upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Subang. Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif peredaran obat ilegal.

Baca Juga  [SALAH] Jokowi Diusir Warga Bali, Acara Dibubarkan Paks

 

Terkait kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 436 Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Kasat narkoba polres subang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan di sekitar mereka. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam memerangi kejahatan narkotika dan obat terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat

ShareTweetSend
Previous Post

Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan CLBK, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Next Post

Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Purwakarta Berantas Peredaran Narkoba

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.