No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Ganja 316,8 Gram

Juli 22, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cimahi Ungkap 21 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Kasomalang dan menangkap tersangka E.I (42).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di sebuah rumah di Kp. Sukamande, Desa Sindangsari, pada Minggu (20/7/2025) pukul 11.30 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain: ganja kering seberat 316,8 gram (terdiri dari daun, batang, dan biji ganja dalam berbagai kemasan), handphone, timbangan digital, dan empat linting ganja siap pakai.

Berdasarkan keterangan awal, E.I mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK (masih dalam pencarian/DPO).

Baca Juga  Polisi Di Indramayu Bagi Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolres.

Tersangka E.I dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Polres Subang terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Ungkap 21 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Next Post

Proses Hukum Pemerkosaan Cianjur Berlanjut, Korban Dapat Pendampingan

BeritaTerkait

Kapolri Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Bekasi, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Kapolri Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Bekasi, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 8, 2026
Kapolda Jabar Dampingi Kapolri dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bekasi
Berita

Kapolda Jabar Dampingi Kapolri dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bekasi

Januari 8, 2026
Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Kapolri Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Bekasi, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita

Kapolri Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Bekasi, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 8, 2026

Kapolda Jabar Dampingi Kapolri dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bekasi

Kapolda Jabar Dampingi Kapolri dalam Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bekasi

Januari 8, 2026
Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.