No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, 44,91 Gram Sabu Disita

Mei 15, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, 44,91 Gram Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Rabu (14/5/2025).

Tersangka, Hakim Abdul Munawar (27), warga Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, ditangkap dan 44,91 gram sabu disita.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, mengatakan tersangka yang diamankan merupakan seorang pengedar di kawasan Subang Kota

“Dari tangan tersangka, petugas menyita total 44,91 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disamarkan menggunakan bungkus bumbu masako,” kata Kasat Narkoba, Kamis(15/5/2025).

Barang bukti lain yang diamankan berupa timbangan digital, handphone, dan dus pembungkus.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka serta sejumlah lokasi lain di wilayah Subang termasuk pinggir jalan dan area publik yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. 

Baca Juga  Polda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara dengan Lomba Adzan dan Konten Kreatif Tingkat SMP

Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ijo yang masih buron.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman penjara maximal 20 tahun penjara.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara maximal 20 tahun,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 26,44 Gram, Satu Tersangka Ditangkap

Next Post

[SALAH] Roy Suryo Ditangkap karena Sebut Ijazah Jokowi Palsu

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.