No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Juli 20, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu(20/7/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial EI (42), beserta sejumlah barang bukti ganja kering seberat total 316,8 gram.

Kasatnarkoba, AKP Udiyanto, menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satres Narkoba Polres Subang.

“Penggerebegan kasus ini dilakukan pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 11.30, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kp. Sukamande, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang. Di lokasi tersebut, kami amankan tersangka,” ungkap beliau.

Di kamar tersangka ditemukan berbagai barang bukti berupa paket ganja dengan berat ratusan gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 bungkus plastik dalam kemasan aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja kering. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone Android merk OPPO A12 milik tersangka, 1 plastik berisi biji ganja kering, 2 plastik berisi daun ganja kering (biru dan putih), 4 linting ganja dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 box plastik berisi batang ganja kering,1 unit timbangan digital,” imbuhnya.

Baca Juga  Polres Majalengka Bongkar Home Industri Bahan Baku Tembakau Sintetis

Beliau mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK yang (saat ini masuk dalam pencarian atau DPO.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Subang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan di atasnya. Narkotika adalah musuh bersama,” kata udiyanto.

Ia Pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Jenguk Syifa Fauziah, Korban Yang Terdesak Saat Pesta Rakyat di Garut

Next Post

Kapolda Jabar Jenguk Tasya, Pelajar Korban Kericuhan Dalam Pesta Rakyat di Garut

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026
Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.