No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Juli 20, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu(20/7/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial EI (42), beserta sejumlah barang bukti ganja kering seberat total 316,8 gram.

Kasatnarkoba, AKP Udiyanto, menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satres Narkoba Polres Subang.

“Penggerebegan kasus ini dilakukan pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 11.30, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kp. Sukamande, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang. Di lokasi tersebut, kami amankan tersangka,” ungkap beliau.

Di kamar tersangka ditemukan berbagai barang bukti berupa paket ganja dengan berat ratusan gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 bungkus plastik dalam kemasan aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja kering. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone Android merk OPPO A12 milik tersangka, 1 plastik berisi biji ganja kering, 2 plastik berisi daun ganja kering (biru dan putih), 4 linting ganja dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 box plastik berisi batang ganja kering,1 unit timbangan digital,” imbuhnya.

Baca Juga  Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme, Polres Cimahi Jamin Keamanan Warga

Beliau mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK yang (saat ini masuk dalam pencarian atau DPO.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Subang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan di atasnya. Narkotika adalah musuh bersama,” kata udiyanto.

Ia Pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Jenguk Syifa Fauziah, Korban Yang Terdesak Saat Pesta Rakyat di Garut

Next Post

Kapolda Jabar Jenguk Tasya, Pelajar Korban Kericuhan Dalam Pesta Rakyat di Garut

BeritaTerkait

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila
Berita

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila

Juli 23, 2025
Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Berita

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Juli 23, 2025
Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas
Berita

Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Juli 23, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila
Berita

Polda Jabar Periksa Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana dalam Video Asusila

Juli 23, 2025

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Polda Jabar Periksa 11 Saksi Tragedi Syukuran Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Juli 23, 2025
Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Polres Cianjur Amankan 15 Pelajar Terlibat Perkelahian Maut, Satu Korban Tewas

Juli 23, 2025
Brimob Polda Jabar Gelar Pelatihan Jungle Warfare, Asah Kemampuan Tempur di Medan Berat

Brimob Polda Jabar Gelar Pelatihan Jungle Warfare, Asah Kemampuan Tempur di Medan Berat

Juli 23, 2025
Polres Bogor Jaga Kondusifitas, Mediasi Kasus Video Hoaks Pasangan Mesum di Pakansari Berjalan Lancar

Polres Bogor Jaga Kondusifitas, Mediasi Kasus Video Hoaks Pasangan Mesum di Pakansari Berjalan Lancar

Juli 23, 2025
Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Juli 23, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.