No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu, Amankan 17,20 Gram Barang Bukti

Maret 26, 2025
in Berita, Hukum, Keamanan, Narkoba, Nasional
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu, Amankan 17,20 Gram Barang Bukti
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Gelar perkara yang dilakukan pada Senin (24/3/2025) pukul 23.30 WIB di Ruang Gelar Sat Res Narkoba Polres Subang menetapkan Endang Taryana bin Eding (40) sebagai tersangka.

 

Tersangka yang merupakan warga Dusun Tanjung, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jl. Ampera, Dusun Margaluyu Timur, Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket plastik klip berisi sabu, 1 pak plastik klip bening ukuran kecil,1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone berikut kartu SIM

 

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 17,20 gram.

 

Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa tersangka terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu. Dengan adanya barang bukti yang cukup serta keterangan saksi, maka perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, menyatakan komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Baca Juga  Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Beri Kabar Gembira untuk Buruh: Lapangan Kerja Baru Terbuka, Ekonomi Indonesia Semakin Maju

Next Post

Polres Cirebon Kota Semarakkan Ramadhan dengan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.