No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Agustus 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Kepolisian Resor (Polres) Subang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Juni hingga Agustus 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (22/8), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Subang, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, serta jajaran terkait lainnya. Kehadiran para pejabat utama Polres Subang ini menunjukkan keseriusan lembaga kepolisian dalam menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Selama tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang telah menangani berbagai jenis kasus narkotika, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga sediaan farmasi ilegal. Total terdapat 20 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti dengan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka pria yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari wiraswasta, mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga pengangguran. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batasan usia, profesi, maupun status sosial.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Narkoba telah merusak berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Subang,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono.

Dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan, petugas Satres Narkoba Polres Subang berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:

Baca Juga  Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

177 gram sabu

317,87 gram ganja

60,5 gram tembakau sintetis

6.712 butir obat-obatan terlarang

Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang penunjang transaksi narkoba, seperti timbangan digital, handphone yang digunakan untuk komunikasi, kendaraan yang digunakan untuk transportasi, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku juga semakin beragam, mulai dari sistem peta (meninggalkan narkoba di suatu tempat yang telah disepakati), Cash On Delivery (COD), hingga transaksi langsung. Pengungkapan kasus-kasus ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Subang, dengan wilayah Kecamatan Subang dan Patokbeusi sebagai lokasi terbanyak.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai dengan jenis narkotika yang diamankan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang menanti para tersangka bervariasi, mulai dari hukuman penjara minimal 4 tahun hingga hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.

Kapolres Subang menegaskan komitmen Polres Subang untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Mari kita jaga keluarga kita, lingkungan kita, dan Subang yang kita cintai ini dari bahaya narkoba,” pungkas AKBP Dony Eko Wicaksono.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Next Post

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.